Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah adanya kongkalikong dengan Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pemberian jatah program Jaklingko kepada operator Mikrotrans.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahyadi, pun memastikan pihaknya telah memenuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk soal sistem pembayaran upah sopir Jaklingko.
“Penentuan harga Rp/kilometer mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).
Tjahyadi menjelaskan, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari dana Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi yang nyaman dan aksesibel.
“Jadi, subsidi bukan untuk Transjakarta ataupun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya,” ujarnya.
Ia pun menyebut, pembukaan rute baru maupun penambahan layanan terhadap mobilitas armada dilakukan melalui kajian yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sehingga pemberian jatah kuota disebutnya tak ada hubungannya dengan anggota dewan yang juga menjabat sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
“Subsidi itu diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk Transjakarta dan operator, sehingga bila dilaksanakan di luar kebutuhan itu menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Tjahyadi juga menekankan bahwa Transjakarta menerapkan merit system kepada mitra operator yang meliputi aspek quality, cost, delivery.
Kompetisi antar operator pun terus didorong agar bisa memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan penyediaan armada tepat waktu.
“Masing-masing operator harus siap bersaing secara mandiri, termasuk dalam menawarkan harga,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Transjakarta pada 2023 lalu melayani 280 juta pelanggan. Jumlah ini naik 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi gambaran maupun tolak ukur pelayanan yang telah berhasil direalisasikan Transjakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan koperasi mitra operator Jaklingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) menuding adanya kongkalikong antara direksi Transjakarta dengan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembagian jatah kuota atas penyerapan angkot reguler ke dalam program Jaklingko.
Tudingan ini mencuat lantaran anggota legislatif tersebut merupakan ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
Oleh karena itu, ratusan sopir Jaklingko di bawah naungan delapan operator tersebut mengepung Balai Kota Jakarta dan menggelar aksi demo di kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Mereka pun menuntut Pemprov DKI segera menghentikan politisasi program Jaklingko yang dilakukan direksi Transjakarta dan oknum Anggota DPRD DKI Jakarta itu.
“Direksi Transjakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta,” ucap Koordinator Lapangan Aksi Demo Sopir Jaklingko Fahrul Fatah, Selasa (30/7/2024).
Fahrul menyebut, saat ini ada 11 operator Mikrotrans yang bekerja sama dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 armada Jaklingko.
Tetapi sebanyak 1.435 unit hanya berasal dari operator yang dimiliki anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
Sedangkan sisa 1.357 unit Jaklingko dibagi untuk sepuluh operator lainnya.
“Padahal anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, namun tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menuntut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajarannya segera mengambil tindakan tegas dengan merombak jajaran direksi Transjakarta.
Pasalnya selain dugaan kongkalikong ini, Transjakarta acap kali membuat kebijakan sepihak yang memberatkan operator dan sopir Jaklingko.
Seperti penetapan upah sopir dengan menggunakan parameter capaian kilometer, sehingga dalam sehari setiap sopir Jaklingko ditargetkan bisa menempuh jarak 100 kilometer.
“Untuk itu kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta untik bida memberikan solusi yang adil bagi semua,” tuturnya.
Dishub DKI Membantah
Tudingan yang disampaikan FKLB ini pun langsung dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Anak buah Pj Gubernur Heru Budi Hartono ini pun membantah adanya diskriminasi yang dilakukan Transjakarta terhadap pembagian kuota Jaklingko.
“Tidak (ada anak emas). Tentu jika kita melihat proporsionalnya, bahkan ada yang 90 sekian persen realisasinya, ada 75 persen, ada 65 persen. Jadi, jika melihat itu, sebenarnya rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional,” ucapnya.
Meski membantah, namun Syafrin mengaku tetap menerima aspirasi tersebut dan menjamin pemerataan pembagian kuota untuk program Jaklingko.
“Dengan penetapan jumlah alokasi terhadap seluruh operator, itu akan dilaksanakan secara proporsional oleh teman-teman Transjakarta,” tuturnya.
Tak hanya soal pembagian kuota, Syafrin juga menjanjikan bakal meninjau kembali skema pembayaran upah bagi para sopir Jaklingko yang saat ini masih menjadikan capaian kilometer sebagai patokannya.
“Terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer, itu harus berdasarkan kesepakatan bersama, tentu di dalamnya ada perhitungan yang cermat, termasuk soal parameter atau variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nsntinya akan ditetapkan,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya