DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Posisi Rudiana di Pusaran Kasus Vina Bak Orangtua Ditipu Anak Kecil, Dekati Hotman Tapi Tak Mempan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede pun mendapatkan garansi dari Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Pria berusia 30 tahun itu pun kini tenang dan percaya diri menghadapi laporan rekannya, Aep.

Pasalnya, Dede bersama tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan Aep ke Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran berita bohong.

Susno Duadji lalu memberikan pesan kepada Dede Riswanto.

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu sambil berdiri dari tempat duduknya untuk menghormati Dede yang duduk di bangku penonton.

"Dede, Dede saya mau bicara. Saya menghormati anda, saya berdiri," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV.

Susno bertanya kepada kuli bangunan itu mengenai kesaksiannya yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasus Vina Cirebon.

Dede juga dipanggil untuk bersaksi di sidang kasus Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dede disumpah enggak waktu jadi saksi? datang ke pengadilan enggak?" tanya Susno Duadji.

Dede mengaku tidak disumpah dan tidak memberikan kesaksian di PN Cirebon.

Bahkan, Susno Duadji kembali menanyakan hal yang sama untuk meyakinkan jawaban Dede.

Dede pun kembali memberikan jawaban yang sama.

Susno lalu meminta Dede untuk tidak takut karena pengakuannya saat ini bahwa saksi kunci Kasus Vina itu telah memberikan keterangan bohong.

Susno mengungkapkan ucapan Dede yang mengaku berbohong saat memberikan kesaksian pada tahun 2016 tidak bisa dihukum. Pasalnya, kesaksian itu harus diberikan di pengadilan serta disumpah.

"Tuhan telah menolong Anda, tangan Tuhan telah bekerja, anda selamat bisa tidur mimpi indah karena anda telah jujur," kata Susno Duadji.

Halaman
1234

Berita Terkini