"Untuk tiga orang itu kami proses, sedangkan 85 orang lainnya seluruhnya juru parkir liar kami kirim ke Dinas Sosial," jelasnya.
Puluhan juru parkir liar dan pak ogah yang telah diamankan kemudian dikirimkan ke panti sosial untuk didata dan dibina.
Kepolisian berharap Dinas Sosial DKI Jakarta bisa melakukan pembinaan yang dapat memberikan efek jera kepada mereka.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya