Malas Putar Balik, Pemotor Cuek Lintasi JPO Buat Pejalan Kaki dan Kaum Disabilitas di Priok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang seharusnya hanya bisa dilintasi pejalan kaki, malah dijadikan lintasan sepeda motor.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang seharusnya hanya bisa dilintasi pejalan kaki, malah dijadikan lintasan sepeda motor.

Para pengendara motor tak memedulikan aturan dengan tetap melajukan kendaraan mereka di atas JPO tersebut.

Mereka beralasan sengaja melintasi JPO lantaran enggak melewati putaran balik di Jalan Yos Sudarso yang terasa jauh.

Salah satunya diungkapkan Multazam, pemotor yang terpergok sedang menaiki bidang datar di antara tangga JPO, dengan menggunakan sepeda motornya.

Kepada wartawan, Multazam mengaku tak mau melajukan motornya melewati putaran balik Jalan Yos Sudarso yang berada di dekat Pasar Permai.

Asalannya, lewat putaran balik jaraknya kejauhan.

"Jauh puter baliknya, sampai Permai sana, sekitar ada 2 kilometer," kata Multazam, Selasa (13/8/2024).

Multazam mengaku tahu fungsi dari trotoar dan JPO adalah untuk pejalan kaki dan untuk kaum disabilitas.

Begitu juga tanjakan datar di antara tangga JPO yang memiliki fungsi untuk kursi roda melintas.

Akan tetapi, ia tetap ngeyel melewati JPO itu dengan motornya hanya karena enggan mengikuti aturan.

"Ya saya tahu sih buat pejalan kaki, buat kursi roda. Semoga harapannya biar nggak jauh saja putaran baliknya," kata dia.

Sementara itu, menindaklanjuti banyaknya pengendara motor yang melintas di JPO, petugas dari Satpol PP Tanjung Priok melakukan penindakan dengan menghalau di turunan jembatan.

Petugas juga memasang beton penghalang supaya para pemotor tidak bisa turun keluar dari JPO.

"Kita melakukan penjagaan di sini untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang melalui JPO ini. Untuk pemerintah sendiri sudah melakukan tindakan-tindakan yaitu berupa penghalangan dengan menggunakan portal seperti ini, dipagar seperti itu," kata Kasatpol PP Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati.

Evita memastikan, petugas terus mengawasi dan akan ditempatkan secara berkala di bawah JPO untuk mengantisipasi para pengendara yang melanggar.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini