Kabar Artis

Armor Toreador Gustifante Kerap Aniaya Cut Intan Nabila di Depan 3 Anaknya, Kapolres Sampai Kesal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Rio menggelar jumpa pers kasus tindak KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap selebgram Cut Intan Nabila di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Armor Toreador ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila. Armor Toreador mengakui perbuatan kejinya itu.

Armor Toreador ditangkap polisi saat sedang berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis.

Pertama, pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Kedua, pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan. 

Ketiga, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. 

"Saya sangat prihatin kejadian ini terjadi," ucap Rio Wahyu Anggoro.

"Kami berhati-hati melakukan penyelidikan kasus ini karena melibatkan anak," lanjutnya.

"Kami menunjuk penyidik PPA dari Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Wahyu Anggoro.


Video Penganiayaan Viral

Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV saat dirinya dianiaya oleh Armor Torador.

Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman Cctv ketika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.

Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.

Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.

Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.

Armor Toreador juga menendang bayinya yang baru berusia satu minggu.

Halaman
123

Berita Terkini