Kabar Artis

Armor Toreador Ternyata Tahu Terekam CCTV saat KDRT Intan Nabila, Tapi PD Korban Tak Akan Melapor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram sekaligus eks atlet anggar, Cut Intan Nabila membongkar rekaman CCTV bukti suaminya, Armor Toreador melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Armor juga akan dijerat Pasal Penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga Armor dikabarkan meminta maaf atas tindakan KDRT tersebut.

Namun, mereka juga berharap Intan mencabut laporannya terhadap Armor dan kasus ini diselesaikan secara damai melalui restorative justice. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini