"Nah pertanyaannya kalau misalnya PKS sudah menetapkan diri untuk bergabung bersama Ridwan Kamil dengan menitipkan kadernya sebagai cawagubnya Ridwan Kamil, berapa banyak kantong PKS yang masih bisa bertahan untuk memilih Anies?" katanya.
Sementara basis pemilik PDIP sebagian besar memilih Ahok dan Ridwan Kamil. "Jadi memang tidak serta-merta dipilih oleh PDI Perjuangan kemudian diikuti oleh basis massanya kalau misalnya gagal mengartikulasikan menerjemahkan menyampaikan keputusan partai ke tingkat bawah akar rumput PDI Perjuangan itu yang terjadi bisa split voting tiket," kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin mengingatkan Anies bahwa dirinya yang membutuhkan PDI Perjuangan.
Pasalnya, Anies tidak memiliki pilihan lain kecuali maju di Pilkada Jakarta melalui PDI Perjuangan.
Sedangkan, PDI Perjuangan bisa memilih calon lain untuk maju di Pilgub Jakarta.
"Nuat Anies baswedan untuk bertarung dalam Pilkada Jakarta tidak ada opsi lain kecuali melalui pintu PDI perjuangan Jadi sebenarnya dalam konteks ini Anies lebih membutuhkan PDI Perjuangan ketimbang PDI Perjuangan itu sendiri kepada Anies," kata Burhanuddin.
Pertemuan Anies-Rano Karno
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan isi pertemuan Anies Baswedan dan Rano Karno.
Foto pertemuan kedua tokoh itu tersebar di media. Anies Baswedan tampak tersenyum saat bertemu Rano Karno.
Keduanya mengenakan pakaian kemeja berwarna merah.
Djarot pun menyinggung rekam jejak keduanya. Dimana, Anies Baswedan merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.
Sedangkan, Rano Karno pernah menjabat sebagai Gubernur Banten.
"Masak Gubernur Banten dan Gubernur DKI Jakarta enggak boleh berdiskusi, boleh kan? Silaturahmi untuk membicarakan sebetulnya ke depan seperti apa. Tukar menukar pengalaman," kata Djarot di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Djarot pun belum bertemu secara langsung dengan Anies Baswedan. Namun, ia menuturkan bahwa pihaknya selalu membangun komunikasi dengan pihak lain.
Sedangkan mengenai nama Anies Baswedan diusung PDIP di Pilgub Jakarta, Djarot menuturkan sosok yang didukung partainya merupakan kewenangan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.