TRIBUNJAKARTA.COM - Ada saja sejumlah pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar CPNS 2024 di laman SSCASN.
Satu di antaranya adalah data diri seperti NIK KTP dan nomor KK yang tidak sesuai. Ada banyak faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian data.
Mulai dari salah ketik, ditemukan data yang kembar/sama, atau data yang belum terekam oleh sistem.
Untuk mengatasi kendala tersebut pelamar dapat mengunjungi laman pengaduan helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Melalui laman bantuan tersebut, pelamar dapat mengatasi berbagai kendala, termasuk data diri tidak sesuai, pengaduan data hingga lupa password.
Lantas, bagaimana cara mengatasi data diri tidak sesuai?
Cara Mengatasi Data Diri yang Tidak Sesuai
Berikut beberapa kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK beserta cara mengatasinya:
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP)
dan Tanggal Lahir (sesuai KTP); - Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
- Setelah semuanya lengkap diisi Submit
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File
Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg. - Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
- Kemudian, klik Submit
3. Data Tidak Sesuai
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “Data tidak Sesuai”;
- Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir;
- Masukkan juga kode Captcha;
- Kemudian, klik Submit
4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Negara dan Kota tempat pelamar dilahirkan.
- lsi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar
- Kemudian klik Submit.
5. Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pelamar mengisi seluruh form pada fitur Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan
- Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya