Kunjungan Paus Fransiskus

Peran 7 Terduga Teroris Ancam Kunjungan Paus Fransiskus, Pelaku di Bekasi Provokator Via Medsos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto ilustrasi Densus 88 dan Jubir Densus 88 Aswin Siregar. Terkuak peran tujuh terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dua pelaku asal Bekasi sebar komentar provokator via media sosial.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkuak peran tujuh terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ketujuh terduga teroris itu ditangkap di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta dan Jawa Barat.

Mereka melakukan ancaman terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris yang diamankan yakni berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS.

Sedangkan dua pelaku yang ditangkap di Bekasi terkait penyebaran komentar provokator melalui media sosial.

Peran para terduga teroris tersebut diungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Terduga HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Ia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

"Waktu penegakan hukum pada Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat," ucap Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Sedangkan LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

LB diamankan pada Senin, 2 September 2024 sekira pukul 21.37 WIB di Jalan Gunuk H. Taya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lalu DF menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

"Waktu penegakan hukum pada Selasa, 3 September 2024 pukul 07.15 WIB di Jalan Dalang 1, Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi," kata dia.

Keempat, FA menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar gereja saat kunjungan Paus ke Jakarta.

FA ditangkap pada Selasa, 3 September 2024, sekira pukul 08.13 WIB di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Berikutnya HS, keterlibatannya adalah menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia," tutur Aswin.

"Waktu penegakan hukum pada Rabu, 4 September 2024 pukul 13.30 WIB di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Provinsi Bangka Belitung di Jalan Pulau Bangka, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung," sambungnya.

Keenam, ER yang menggunakan akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di  Facebook dengan kalimat provokasi untuk melakukan pengeboman sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal

"Ia berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah. Waktu penegakan hukum pada Rabu, 4 September 2024 Pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi," ucap Aswin.

Terakhir, RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.

Ia diamankan pada tanggal yang sama sekira pukul 19.35 WIB di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Proses hukum terhadap dua tersangka, yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88. Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88," kata Aswin.

"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda  Bangka Belitung, didampingi Densus 88. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres  Padang Pariaman, didampingi Densus 88," sambungnya. 

2 Pelaku Ditangkap di Bekasi

Selain itu,  Aswin menyebut kedua pelaku di Bekasi memberikan ancaman saat pemimpin umat Gereja Katolik, Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia.

"Ya betul (dua pelaku di bekasi) terkait sosmed," ucapnya di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, pelaku teror melalui medsos yang sudah diamankan ini bukan hanya mengancam tapi sudah menyerang.

"Itu kata-katanya sudah menyerang contohnya saya akan membakar tunggu saja waktunya.

Kita sudah tidak mungkin mengambil waktu menunggu gitu ya," ujar Aswin.

Densus 88 gerak cepat tidak perlu menunggu atau memastikan bahwa seseorang pelaku itu benar tidak melakukan provokator.

"Tapi kita harus lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," tukas Kombes Aswin.

Dia mengatakan pelaku terorisme terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia ini berada di tempat tahanan masing-masing daerahnya.

Densus 88 masih akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui lebih latar belakang, motif serta hubungan di antara masing-masing pelaku. 

"Yang jelas pelaku sekarang berada di tempat yang aman," urainya. (Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini