TRIBUNJAKARTA.COM - Heru Budi Hartono berada di ujung tanduk. Dia terancam tak lanjut sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Masa jabatan Heru memang bakal berakhir 17 Oktober 2024 mendatang.
Namun kursi Jakarta 1 masih kosong sampai cagub cawagub terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024 dilantik sekitar Januari-Februari 2025.
Demi mengisi kekosongan itu, Pj Gubernur kembali akan ditunjuk.
DPRD Jakarta sebagai wakil masyarakat Jakarta pun mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian disampaikan ke Presiden Jokowi.
Kemudian, Jokowilah yang akhirnya menentukan sosok Pj Gubernur Jakarta, dengan mengindahkan atau tidak mengindahkan rekomendasi DPRD.
Di Depak KIM
Delapan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak mendepak heru Budi dari daftar rekomendasi calon Pj Gubernur.
Fraksi KIM Plus yang dimaksud adalah PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, Demokrat-Perindo, PSI.
KIM Plus kompak merekomendasi satu nama yang ada di tiga nama rekomendasi mereka.
Nama tersebut adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setiabudi.
Dua nama rekomendasi fraksi partai KIM Plus lainnya berbeda-beda.
Ada Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw hingga Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
Dari hasil sembilan fraksi di DPRD Jakarta, hanya PDIP yang ingin masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI diperpanjang.
Selain Heru Budi, partai banteng juga mengusulkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono dan Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Marullah Matali.
Berikut daftar lengkap usulan Pj Gubernur Jakarta dari sembilan fraksi di DPRD Jakarta: