TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap peran 5 penculik dan pembunuh bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial APH yang ditemukan tewas dalam kondisi wajah dilakban.
Mereka adalah Saenah, Rahmi, Emi, Ujang Hildan dan Yayan Herianto.
Dua pria Ujang dan Yayan ternyata yang membuang jasad korban di pesisir pantai Lebak dengan imbalan Rp 100 ribu.
Kapolres Cilegon, Ajun Komirasis Besar Kemas Indra Natanegara, menyatakan Rahmi adalah otak dari penculikan dan pembunuhan APH.
Rahmi lah yang mengajak Emi dan Saenan untuk membunuh bocah malang itu.
Akan tetapi, Kemas menyatakan ketiganya memang memiliki motif masing-masing dalam peristiwa ini.
"Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu karena adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku," ujar Kemas saat Konperensi Pers di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Ketiga pelaku sakit hati dengan ibu korban.
Dijelaskan Kemas, Rahmi cs mulanya merencanakan menculik ibunda korban sejak sebulan lalu.
Namun skenario itu berubah, diganti culik APH.
Mereka kemudian menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.
Hal itu dilakukan ketika ibu korban keluar untuk menemui suaminya.
"Saat A (ibu korban) keluar, mereka ambil APH," sambungnya.
Ketiga tersangka ini kemudian menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan Rahmi.
Di tempat itulah, RH, SA, dan EM menghabisi nyawa bocah perempuan itu.
"Mulut APH ditutup lalu digigit, mulut APH kemudian ditutup menggunakan lakban,"
"Leher korban kemudian dipukul, muka korban ditutup pakai bantal boneka lalu didudukin," ucap Kemas.
Mereka dengan bantuan Ujang dan Yayan kemudian membuang jasad korban ke pantai Cihara, Lebak.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Ujang dan Yayang mendapatkan imbalan Rp 100 ribu membuang jasad korban.
"Dua pelaku laki-laki di bayara Rp100 ribu," ucap Didik.
Sementara terkait soal teror pelaku kepada keluarga tersangka, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Medikson menyebutkan bahwa ancaman tersebut memang ada dan sempat ingin dilaporkan sebelum kejadian pembunuhan.
Namun ayah korban batal melaporkan hal tersebut.
"Pada saat ada ancaman itu, memang ayah korban sudah memiliki bukti isi pesan yang berencana akan melakukan laporan ke Polres, tapi pada saat itu juga ternyata tidak jadi laporan, untuk alasannya kita tidak tahu," jelas AKP Hardi.