Saat digerebek sejumlah pemuda juga ditemukan minuman alkohol di dalam kantong kresek serta sejumlah sejata tajam.
Dalam penggerebekan itu tiga orang kedapatan memegang senjata tajam hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pantauan dari 30 motor yang disita oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Bekasi Kota beberapa di antaranya tertempel stiker Cikunir All Star.
Gangster ini juga dapat ditemui di akun Instagram, di mana terlihat beberapa postingannya terindikasi kelompok remaja yang gemar melakukan aktivitas tawuran.
Kompol Audy menuturkan bahwa ulang tahun hanyalah kode untuk mengumpulkan anggota gangster.
“Penyelidikan yang kami lakukan, kami mengambil kesimpulan bahwa benar telah terjadi perkumpulan anggota gangster dalam rangka ulang tahun kelompok Cikunir All Star," ujarnya.
Adapun berkas satu tersangka perkara terkait pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Kali Bekasi sudah P21 atau dinyatakan lengkap.
“Untuk satu orang tersangka ini karena di bawah umur sudah dalam proses melengkapi berkas perkara dan hari ini sudah P21 dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” kata Kompol Audy.
Sedangkan untuk dua tersangka lain, polisii masih dalam proses penyidikan.
“Dua tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan karena pelakunya adalah dewasa,” sambung dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sempat mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran akun IG pemuda yang berkumpul di warung Kali Bekasi itu tidak hanya kelompok Cikunir All Star.
Ada yang lainnya seperti Kelompok Original Madona, Kelompok Bojong Menteng, Kelompok Bantar Gebang, Kelompok Sari Ciketing Udik, dan Kelompok Siliwangi All Star.
Menurutnya, ketika tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menyatroni bedeng di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu ada kelompok yang berjumlah lebih dari 60 orang.
Mereka diduga akan melakukakan tawuran di mana puluhan orang tersebut masih usia remaja dari berbagai kelompok.
Tim Patroli Perintis Presisi hakikatnya melakukan patroli untuk melakukan pencegahan, memberikan rasa aman, memberikan perlindungan, dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.