Kerugian korban beragam, mulai dari belasan sampai ada yang menyentuh angka Rp56 juta. Jika ditotal, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah dari total 56 lebih korban.
Mereka yang menjadi korban merupakan klien WO Harmoni yang sudah menyetor uang muka, pelaku mengiming-imingi diskon atau bonus untuk menarik minat klien agar mau membayar lebih awal.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya