Mengomentari hal itu, Farhat mengatakan Novi semestinya tidak perlu mempermasalahkan uang donasi yang diberikan ke Agus.
Ia mengatakan bahwa kliennya itu menggunakan layanan BPJS untuk penghematan.
"Itu kan dia hemat. Dan sadar ya kalau untuk ongkos rumah sakit itu paling Rp 100 juta - Rp 200 juta dan matanya udah enggak bisa nyala lagi. Itu kan uang katanya buat kehidupan Agus, beli rumah kontrakan yang bisa menghasilkan dia," ujar Farhat.
Maka dari itu, Farhat meminta agar Dinas Sosial mengaudit yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.
"Dan, kalau bisa pemilik yayasan minta sumpah pocong apakah selama dia menggunakan uang atau tidak. Menggunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak. Karena mereka ini semua diuntungkan juga karena ada uang masuk dengan kesedihan yang menimpa Agus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Novi memutuskan untuk menarik uang donasi dari rekening Agus ke rekening yayasan.
Penarikan tersebut dilakukan setelah Agus dan keluarganya terbukti tidak menggunakan uang tersebut sebagaimana mestinya.
Saat pengecekan mutasi rekening, berikut beberapa aliran dana donasi Rp 1,5 M:
1. Aliran dana ke istri Agus : Rp50 juta (5 kali transfer): 250.000.000
2. Aliran dana ke Kakak Agus: Rp50 juta.
3. Aliran dana ke Miftahul Jannah (Anak Bu Wawa, Adik. Mba Wulan): 98 juta.
Uang Rp 98 juta yang diberikan kepada Miftahul Jannah (Via) digunakan untuk membayar utang bank.
Pasalnya, uang tersebut diminta oleh suami Wawa karena rumahnya terancam disita.
Agus yang mendengar rumah Wawa terancam disita akhirnya berniat membagikan sebagian uang donasi kepada keluarga Wawa.
Wawa hanya tahu bahwa suaminya yang akan mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada Novi, pihak yayasan.