Apa Itu TKDN? Persoalan yang Bikin iPhone 16 Tak Kunjung Masuk Indonesia

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unboxing iPhone 16 Plus. Apa itu TKDN yang bikin iPhone 16 telat masuk Indonesia?

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengenal apa itu TKDN? Masalah yang bikin iPhone 16 telat masuk Indonesia.

Seri iPhone16 telah dirilis sejak satu bulan lalu, namun hingga hari ini seri ponsel terbaru Apple itu belum juga dijual resmi di Indonesia.

Alasan utamanya adalah karena Kementerian Perindustrian masih belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru Apple tersebut.

Menurut pemerintah, Apple belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sehingga Menteri Perindustrian belum mengeluarkan izin selama Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.

Karena TKDN Apple merupakan skema investasi atau pengembangan inovasi, mereka perlu menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN.

Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.

Perbandingan iPhone 16 Pro dan iPhone 16 reguler (Tangkapan layar Youtube GadgetIn)

Lantas, sebenarnya apa itu TKDN?

Apa Itu TKDN?

Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, serta gabungan barang dan jasa.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, nilai TKDN dihitung berdasarkan faktor produksi yang meliputi:

1. TKDN Barang

  • bahan/material langsung;
  • tenaga kerja langsung; dan
  • biaya tidak langsung pabrik (factory overhead).

2. TKDN Jasa

  • tenaga kerja;
  • alat kerja/fasilitasi kerja; dan
  • jasa umum.

Sementara TKDN gabungan Barang dan Jasa dihitung berdasarkan gabungan faktor produksi dua jenis TKDN tersebut.

Selain itu, nilai kemampuan intelektual (brainware) juga dapat dihitung sebagai biaya dalam penghitungan nilai TKDN.

Ketentuan dan tata cara penghitungan nilai TKDN selanjutnya dapat diatur dalam Peraturan Menteri.

Halaman
12

Berita Terkini