Kini Ada Counter BPJS Kesehatan di Polres Metro Jakarta Utara, Urus SKCK Tak Perlu Ribet Bolak-balik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meluncurkan layanan Booth Counter BPJS di kantor Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meluncurkan layanan Booth Counter BPJS di kantor Polres Metro Jakarta Utara.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta Utara dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Khususnya dalam kepengurusan SKCK yang kini mensyaratkan kepesertaan BPJS, sebagai bagian dari inisiatif Kapolri "Beyond Trust Presisi."

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak mengurus SKCK tanpa harus bolak balik ke kantor BPJS.

"Kami bersama BPJS Jakarta Utara berkolaborasi agar masyarakat tidak perlu lagi berpindah tempat untuk urusan SKCK jika mereka belum terdaftar di BPJS. Di sini, masyarakat bisa langsung mengurus keanggotaan BPJS dan langsung terbantu oleh petugas BPJS di Polres," ujar Kombes Pol Ahmad Fuady, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, Ahmad Fuady menegaskan bahwa program ini sejalan dengan instruksi presiden untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya aturan baru yang mensyaratkan kepemilikan BPJS untuk pemohon SKCK, ini bertujuan mendekatkan pelayanan langsung di Polres Metro Jakarta Utara.

"Petugas BPJS juga akan stand by setiap hari untuk membantu masyarakat yang menemui kendala dalam proses keanggotaan," jelasnya.

Kapolres kemudian menyebut bahwa layanan BPJS keliling juga nantinya akan dijalankan setiap hari Selasa ke polsek-polsek di wilayah Jakarta Utara untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara Yayak Nugroho mengatakan bahwa layanan booth di Polres Metro Jakarta Utara ini merupakan yang pertama kali dibuka di kantor kepolisian.

"Teman-teman dari BPJS Kesehatan akan selalu siap di sini. Warga yang ingin mengurus BPJS hanya perlu membawa KTP, KK, dan nomor rekening yang berlaku, dan prosesnya akan langsung dibantu," ungkap Yayak.

Menurutnya, ketentuan ini sesuai dengan peraturan terbaru yang memperluas persyaratan BPJS Kesehatan untuk kepengurusan SKCK setelah sebelumnya diwajibkan untuk pengurusan SIM.

"Kami berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Utara atas inisiatif ini. Semoga dengan adanya booth ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan dan dokumen kepolisian yang dibutuhkan," kata Yayak.

Akses TribunJakarta.com diĀ Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini