Pilkada DKI 2024

Setelah Terseret Polemik LSI-Poltracking, Surveinya Beda dengan Litbang Kompas: PPI Keluar Persepi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Prayitno

TRIBUNJAKARTA.COM - Parameter Politik Indonesia (PPI) ikut terseret pada polemik Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan Poltracking Indonesia soal survei Pilkada Jakarta.

Lembaga survei besutan Adi Prayitno itu juga merilis hasil survei Pilkada Jakarta yang berbeda dengan temuan Litbang Kompas.

Kini, PPI memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), dengan alasan internal.

Terseret Polemik LSI-Poltracking

Diberitakan sebelumnya, LSI dan Poltracking menjadi berpolemik setelah keduanya merilis hasil survei yang dilakukan pada waktu berdekatan, namun hasilnya bertolak belakang.

Dalam survei yang digelar pada 10-17 Oktober 2024, LSI menempatkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang unggul dengan 41,6 persen.

Sedangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di urutan kedua dengan 37,4 persen.

Kemudian pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto baru 6,6 persen dan pemilih yang tidak menjawab 14,4 persen.

Sedangkan, dalam survei versi Poltracking yang digelar pada 10-16 Oktober 2024 menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono ungul 51,6 persen atau berpotensi menang satu putaran.

Kemudian pasangan Pramono Anung-Rano Karno 36,4 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 3,9 persen serta 8,1 persen responden tidak menjawab.

Dewan Etik Persepi menyelidiki metodologi keduanya hingga akhirnya menerbitkan kesimpulan.

Persepi menyatakan Poltracking tidak bisa membuktikan bahwa datanya sahih.

Sebagai asosiasi, Persepi memberi sanksi melarang Poltracking merilis hasil survei tanpa mendapat persetujuan dan pemeriksaan dewan etik.

Poltracking pun memilih keluar dari Persepi daripada mematuhi sanksi yang menurut mereka tidak tepat.

"Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)," ujar Direktur Poltracking Indonesia, M. Aditya Pradana dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Aditya juga mengirimkan sejumlah keberatan Poltracking atas sanksi yang diberikan oleh Persepi.

Halaman
123

Berita Terkini