Polisi pun memasukkan pelaku berinisial A dalam daftar pencairan orang (DPO).
Kapolsek Pamulang, Kompol Hardono mengatakan, satu pelaku ditetapkan menjadi DPO setelah berhasil melarikan diri saat diamankan.
"Satu pelaku DPO," kata Hardono.
Kata Handono, dari satu pelaku yang sudah diamankan berinisial (WA), pihaknya belum mendapatkan keterangan pasti.
Satu pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit Kramat Jati, karena mendapatkan peringatan tegas, berupa tembakan di bagian kakinya.
"Pelaku di rumah sakit belum buka suara terkait DPO," kata Hardono.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah melakukan aksi pencurian di kawasan Pamulang, Tangsel. (TribunTangerang.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya