Viral di Media Sosial

Saksi Mata Sebut Kecelakaan di Perempatan Slipi Jakbar Kerap Terjadi, Ungkap Peristiwa 1 Tahun Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik kecelakaan maut sebuah truk menabrak sejumlah kendaraan di Slipi Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi.

Dalam kecelakaan itu, dua orang tewas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, Selasa, menuturkan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap sopir AZ (44) yang mengemudikan truk Fuso bernomor polisi B 9586 HI, AZ dalam kondisi mengantuk saat insiden itu terjadi.

Kecelakaan bukan dipicu oleh rem truk yang blong.

”Karena mengantuk, sopir truk menerobos lampu merah sehingga terjadilah kecelakaan,” katanya. 

AZ mengemudikan truk dari arah Cikarang menuju Tangerang.

Truk yang mengangkut kardus ini kemudian melaju ke jalur arteri dalam kota.

Saat tiba di Slipi, AZ diduga mengantuk, sehingga saat lampu merah, ia tetap menerobosnya.

Padahal, lampu lalu lintas dari arah Palmerah sudah hijau. 

Akibat keteledoran tersebut, truk tronton bermuatan kardus itu menabrak setidaknya tujuh kendaraan, terdiri dari satu kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.

Selain menimbulkan kerusakan pada kendaraan orang lain, keteledoran AZ juga merenggut dua korban jiwa dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. 

Korban yang tewas di lokasi bernama Aliyanto (33), sementara Ariyadi (36) meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Barat. 

Korban tewas sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, sementara korban luka dibawa ke RS Pelni Petamburan.

”Saya harap korban yang mengalami luka berat bisa dapat pulih kembali,” kata Latif. 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani mengatakan, sampai saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

Namun, berdasarkan keterangan dari AZ, dia berangkat dari Cikarang sejak pukul 03.00 WIB sehingga di tengah perjalanan dia mengantuk. 

Hingga kini, AZ belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum dilakukan gelar perkara. Gelar perkara akan dilangsungkan untuk memastikan adanya tindak pidana dalam kejadian ini.

”Gelar perkara akan dilangsungkan segera,” katanya. Selama pemeriksaan, AZ ditahan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini