Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Quick count adalah metode hitung cepat hasil suara pemilu untuk mengetahui hasil pemilu secara prediktif dan cepat di hari pemungutan suara.
Data quick count diperoleh dari berita acara hasil penghitungan suara (C1) di TPS.
Data hasil pemungutan suara dari TPS-TPS yang dijadikan sampel dikumpulkan dan ditampilkan secara real time dalam bentuk tabulasi.
Berapa pun data yang masuk akan diakumulasi dalam presentase (100 persen).
Nantinya, hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 ditayangkan melalui media massa, termasuk Tribunnews.com.
Kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga hitung cepat atau lembaga survei.
Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu, lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Siapakah yang akan jadi pemenang Pilkada Jakarta 2024 dan memimpin Jakarta lima tahun ke depan?
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya