Anak Bunuh Ayah dan Nenek

Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Reza Indragiri Ungkap Faktor Dominan Pemicu Berbuat Jahat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap faktor dominan yang melatarbelakangi anak berperilaku nakal atau jahat.

Hal itu menanggapi kasus anak membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Anak berinisial MAS (14) itu juga menikam ibu kandungnya yang kini menjalani perawatan di RS Fatmawati.

Reza Indragiri menyampaikan perbedaan penanganan pelaku pidana berusia dewasa dengan anak-anak.

Menurutnya, pelaku berusia dewasa tidak perlu menelaah terlalu dalam mengenai penyebab tindak pidana atau kejahatan.

Pasalnya, pertanggungjawaban pidana sepenuhnya dibebankan kepada pelaku.

Hal itu berbeda mengenai pelaku yang masih berusia anak-anak.

Reza Indragiri menyampaikan ada lima sistem yang perlu ditelaah. 

Dari lima hal tersebut, terdapat faktor dominan pemicu anak berbuat jahat.

"Secara lebih spesifik, saya pribadi ketika memeriksa anak yang melakukan pidana, saya akan mengecek tentang lima hal,” tutur Reza dikutip dari Kompas TV, Minggu (1/12/2024).

Pertama, Reza akan mencari tahu kemungkinan anak tersebut memiliki kondisi mental yang khusus sifatnya, sekaligus adakah kemungkinan bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan zat-zat terlarang, baik itu narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya.

KLIK SELENGKAPNYA: Peristiwa Anak Membunuh Ayah dan Nenek Menggegerkan Warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) Dini Hari.

Kedua, saya juga akan mencari tahu tentang fantasi-fantasai kekerasan yang ada pada dia. Bicara tentang fantasi kekerasan, berarti relevan bagi kita untuk mencoba mengidentifikasi apa saja yang dia baca, situs apa saja yang dia kunjungi, film seperti apa saja yang dia saksikan, mimpi-mimpinya seperti apa,” imbuhnya.

Menurut Reza, itu akan membantu memahami tentang bagaimana anak ini mengekspresikan atau membangun fantasi-fantasi tentang kekerasan.

Ketiga, ia akan menganalisa pola pengekspresian amarah anak tersebut, serta bagaimana cara dia mengekspresikan amarah, apakah berbeda dengan anak-anak lain.

“Keempat, saya akan mengecek stabilitas dia di lingkungan pendidikan, apakah dia  bermasalah dengan pelajaran di sekolah, apakah dia pernah di-DO, pernah tidak naik kelas, mengalami kesulitan belajar, dan sebagainya.”

“Kelima, saya akan mencari tahu tentang relasi sosialnya, baik dengan teman sebaya, teman sekolah, tetangga, ataupun juga relasi dengan keluarga termasuk dengan orang tuanya,” jelasnya.

Penelaahan terhadap kelima hal itu tadi, diharapkan dapat menyimpulkan faktor yang paling dominan yang melatar belakangi perilaku nakal atau jahat dalam anak tersebut.

“Kalau mengacu dari studi memang faktor yang paling dominan ada dua, yaitu relasi pertemanan atau relasi dengan keluarga atau orang tua," katanya.

Motif Belum Bisa Dipastikan

Polisi masih belum bisa memastikan motif remaja membunuh ayah dan neneknya.

Awal informasi yang beredar seusai pelaku ditangkap, MAS (14) tega menghabisi nyawa keluarganya karena mendapatkan bisikan gaib.

Kemudian beredar pula isu bahwa MAS tega berbuat demikian karena tak kuat dengan tuntutan akademik dari orang tuanya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal belum bisa memastikannya.

"Sampai saat ini belum ada ya (pemicu pembunuhan karena tuntutan akademik)," kata Ade kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Kapolres mengatakan, pihaknya perlu menggandeng para psikolog untuk membantu polisi mengungkap motif dari kasus ini.

Polisi memang menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendampingi psikologis pelaku.

"Itu nanti yang menyimpulkan ahlinya ya, psikolog anak, kemudian juga nanti ahli-ahli yang lain," kata Kapolres.

"Itu masih dalam pendalaman ya , kenapa dia tiba-tiba mendadak melakukan itu, kemudian ada tekanan apa, nanti itu psikolog yang akan memberikan penjelasan bagaimana hasilnya. Dan itu pun pasti bertahap," lanjutnya.

Kapolres memastikan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan aturan terkait peradilan anak mengingat pelaku masih di bawah umur.

"Tahap awal sudah, kemudian nanti sampai terakhir pendalaman. Dan semuanya kita mengikutkan stakeholder terkait dalam pengadilan anak ini," ujarnya. (TribunJakarta/TribunJambi)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini