Cara Mengatasi STNK yang Diblokir karena Tilang Elektronik, Berapa Dendanya?

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi STNK

3. Datang ke kantor Samsat 

Biasanya pemilik kendaraan baru menyadari STNK-nya diblokir setelah datang ke kantor Samsat. 

Di sana, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah STNK diblokir atau tidak karena berkaitan dengan pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan. 

Pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat sesuai domisili untuk memastikan apakah STNK diblokir atau tidak.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini