J tertangkap di Simpang Tol BORR, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (17/12/2024).
“Jadi dia (J) terlilih utang. Dia pencuri spesialis pickup. Nanti hasil curiannya itu dijual dan uangnya untuk melunasi utangnya,” kata AKP Yunli.
J sebenarnya berjualan di rumah, namun sambung AKP Yunli, hasil jualannya itu tidak mampu menutupi utang.
“Dia sendiri tahun 2015 lalu baru keluar dari Lapas Paledang. Kemudian nikah dan tinggal di Sukahati Cibinong. Dia tergiur untuk mencuri lagi setelah ditawari oleh penadah,” katanya.
Dia sudah mencuri dua mobil pickup, pertama di kawasan Kelurahan Tengah bersama rekannya yang saat ini menjadi DPO Polsek Cibinong.
Mobil pikap yang dicurinya ini berhasil dijual oleh J ke penadah.
Namun, hasil curiannya di Pakansari ini belum sempat dijualnya.
Ia langsung ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Cibinong. “Pengakuannya seperti itu,” tambahnya. (TribunJakarta.com/TribunnewsBogor)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya