Jervi ditembak karena melawan petugas dan mencoba kabur pada saat diminta menunjukkan barang bukti.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, penangkapan terhadap Jervi dilakukan pada Jumat (20/12/2024) dinihari di tempat persembunyiannya di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saat tim gabungan ingin melakukan pengembangan terkait dengan barang bukti motor yang mereka dapatkan," kata Fernando di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat sore.
"Pelaku hendak melarikan diri dan melawan petugas, sehingga tim gabungan memberikan sanksi berupa tindakan tegas terukur," jelas Kapolsek.
Setelah menangkap Jervi, polisi juga menangkap pelaku kedua yakni Ramah Fahmi (22).
Ramah Fahmi ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
"RF (Ramah) ini yang berperan memboncengi pelaku utama pada saat melakukan aksinya," ucap Fernando.
Adapun penangkapan terhadap Jervi dan Ramah dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah pimpinan Iptu Pilipi Ginting dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan AKP Fauzan Yonnadi.
Tim gabungan bergerak dengan menelusuri tampang kedua pelaku yang sempat terekam di CCTV.
Kedua pelaku ditangkap dan sudah dibawa ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi juga menyita barang bukti motor yang dipakai kedua pelaku pada saat melakukan aksinya.
Selain itu, hasil tes urine, dipastikan kedua pelaku positif sabu.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Selasa siang, korban Enwika Jania Syawa atau Wika (22) yang sedang berada di tempat kerjanya di sana melihat motornya diutak-atik oleh pelaku yang beraksi bersama rekannya.
Wika lalu keluar dari dalam tempat kerjanya dan berusaha menyelamatkan motornya yang sudah diduduki pelaku.