Rumah Hasto di Bekasi Kosong Dijaga Satgas Cakra Buana, Para Penghuni Pergi ke Luar Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Kota Bekasi dijaga personel Cakra Buana PDI Perjuangan, Selasa (24/12/2024). 

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu. 

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini