Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Keluarga Ramli (59), korban selamat penembakan bos rental di rest area KM 45 Tangerang minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diungkapkan oleh Anita, istri Ramli yang menyebut pihak keluarga tengah mengajukan perlindungan.
“Sekarang lagi diurus (permohonan ke LPSK) untuk pendampingan. Insyaallah ada hasil,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Anita pun berharap, permohonan perlindungan terhadap Ramli dapat diterima oleh pihak LPSK, sehingga biaya pengobatan sang suami bisa ditanggung oleh negara.
Pasalnya, sampai saat ini pihak keluarga yang masing menanggung pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Pembiayaan kami dari pihak keluarga, cuma dari rumah sakit menyarankan untuk mengurus ke LPSK,” tuturnya.
Menurut rencana, permohonan perlindungan itu bakal diajukan pihak keluarga pada Senin (6/1/2025) mendatang.
“Anak saya sekarang lagi ngurus surat-surat untuk ke LPSK Senin besok,” kata Anita.
Jadi Korban Penembakan Bos Rental Mobil, Ramli Ditolak RS Polri
Ramli (59), turut menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tangerang saat membantu temannya, Ilyas (48) yang mengejar mobil rental yang dicuri pada Kamis (2/1/2025) dini hari kemarin.
Kondisinya sempat kritis akibat luka tembak pada bagian lengan yang tembus hingga perut.
Ramli pun sempat dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Kami ditelepon bapak katanya ketembak dan posisinya sudah di rumah sakit di Balaraja,” ucap Anita, istri dari Ramli saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Setelah mendengar kabar tersebut, Anita bersama anaknya langsung bergegas menuju RSUD Balaraja untuk menemui Ramli.
Sesampainya di sana, Anita diberi informasi bahwa pihak rumah sakit tak mampu memberikan perawatan intensif sehingga Ramli harus segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki alat-alat lebih lengkap.
Pihak keluarga pun sempat kebingungan lantaran Ramli sempat ditolak oleh sejumlah rumah sakit.
Bahkan, Ramli yang merupakan korban tindak kejahatan tak diterima di RS Polri.
Saat itu pihak RS Polri berdalih sedang penuh sehingga tak bisa menerima pasien baru.
“Dari rumah sakit Balaraja tak sanggup, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang punya alat lebih lengkap. Waktu itu RS Polri penuh, rumah sakit lain juga penuh,” ujarnya.
Beruntung saat itu, Ramli langsung diterima untuk diterima di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma.
Begitu tiba di rumah sakit yang terletak di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Ramli langsung mendapat perawatan intensif dari dokter.
“Saat sampai di sini, langsung ditangani, langsung ke ruang operasi,” tuturnya.
Setelah sempat mendapat perawatan intensif, Ramli pun berhasil lolos dari masa kritis.
Meski demikian, sampai saat ini Ramli belum sadarkan diri dan proyeksi peluru yang bersarang di tubuhnya belum berhasil diambil.
“Kemarin ada pendarahan di paru, masih pendarahan. Lalu dioperasi untuk membenarkan dulu bekas jalan pelurunya,” tuturnya.
“Dari dokter baru ngabarin keadaan pasien baik dan sekarang menunggu tindakan kedua,” sambungnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya