"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama tiga hari, hari Selasa, Rabu, Kamis.
Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," ujar Dody.
Dody menjelaskan, kewenangan pihaknya memang hanya sampai penetapan, sedangkan untuk pelantikan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," ujarnya
Sementara itu, Pramono Anung sama sekali tak keluar rumah untuk memberikan pernyataan atas kedatangan para Komisioner KPUD Jakarta itu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya