Viral di Media Sosial

5 Fakta Siswa Dihukum Duduk di Lantai Berjam-jam karena Nunggak SPP di Medan, Sang Ibu Menangis Pilu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Kamelia dan anaknya, MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP.

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma. 

Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Berikut sederet fakta tentang peristiwa viral tersebut. 

1. Pengumuman dari Whatsapp

Pengumuman mengenai kewajiban untuk melunasi uang SPP telah disebar melalui grup Whatsapp orang tua murid saat masa libur sekolah. 

Bagi siswa yang belum melunasi SPP, uang buku dan remedial, pihak sekolah melarang untuk mengikuti pelajaran. 

Kamelia, awalnya merespons pengumuman itu sebagai candaan dan mengira tidak bakal diterapkan. 

Ternyata peraturan tersebut benar-benar diberlakukan pada tanggal 6 Januari 2025 saat hari pertama masuk sekolah. 

MI langsung duduk di lantai karena menunggak uang SPP. 

Kendati demikian, ia tidak menceritakannya kepada kedua orang tuanya. 

Keesokan harinya, Selasa 7 Januari 2025, Kamelia mendapatkan pesan singkat dari pihak sekolah untuk melunasi uang SPP. 

Kamelia pun dimohon datang ke sekolah untuk melunasinya karena jika belum, anaknya tidak boleh mengikuti pelajaran. 

Kamelia sontak mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

Alasannya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

"Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai." jelasnya.

2. Awalnya tak percaya

Keesokan harinya pada Rabu 8 Januari 2025, Kamelia berencana ke sekolah. 

Sebelum berangkat, ia meminta sang anak untuk berangkat ke sekolah lebih dulu. 

Kamelia hendak menjual handphone-nya supaya bisa bayar uang sekolah. 

Namun, MI mulai mengadu ke sang ibu kalau ia dihukum duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan. 

Kamelia yang tidak percaya sempat mengira MI berbohong. 

Ia mengira hukuman yang diberikan oleh guru karena MI tak mengerjakan tugas. 

Kamelia mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Kendati demikian, kata dia, dirinya juga sempat ingin menjual ponsel untuk membayar tunggakan SPP sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

3. Tangisan pilu sang ibu

MI bahkan sempat menangis saat hendak berangkat sekolah karena malu disuruh duduk di lantai.

Namun, apa yang diungkapkan anaknya ternyata benar-benar Kamelia saksikan sendiri ketika datang ke sekolah. 

Kamelia awalnya didatangi teman-teman MI dan meminta dirinya mengambil rapor karena tak tega MI dihukum. 

"Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor anak saya karena dia duduk di semen," katanya.

"Saya sempat nangis ya Allah kok begini sekali. Sampai saya ke pintu kelas, saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak." ungkapnya.

Kamelia sempat protes kepada guru kelas.

Sang guru, Haryati, sempat menyuruh MI untuk pulang karena menunggak tiga bulan SPP. 

Akan tetapi, sang anak tidak mau. 

Akhirnya, Haryati menyuruh MI belajar di lantai di depan kelas. 

Kamelia pun lalu merekam anaknya yang duduk di lantai hingga viral. 

Kata Kamelia, anaknya sudah 2 hari duduk dihukum duduk di lantai, yakni sejak Senin (6/1/2025) dan Selasa (7/1/2025).

Sang anak duduk di lantai sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

4. Pihak sekolah minta maaf

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu. 

Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi. 

Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah. 

"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya. 

5. Kena skorsing

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad. (Kompas.id/Kompas.com/Tribunnews).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Berita Terkini