Semula tiang itu memang berada di pinggir jalan yang cukup aman bagi pengendara.
Namun setelah adanya pelebaran jalan, tiang itu pun akhirnya mepet dengan badan jalan.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardianta akan segera melakukan asesmen terkait keberadaan tiang PJU itu.
"Nanti kalau memang harus diundurke (dimundurkan), kita undurkan," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jateng terkait PJU tersebut.
Karena memang, jalur SSB ini merupakan jalan provinsi sehingga PJUnya juga dipasang oleh Dishub Provinsi. "Kita cek dulu," pungkasnya. (TribunSolo)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya