“Elpiji itu tetap ada. Sekarang lagi ditata kelolanya agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg,” kata Bahlil.
Dia juga menegaskan bahwa stok elpiji 3 kg aman menjelang bulan Ramadan dan memastikan tidak ada pengurangan kuota subsidi, yang tetap sebesar Rp 87 triliun.
Kelompok yang berhak
Dilansir dari wartakotalive.com, ada 4 kelompok yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kg ini sesuai dengan kebijakan pemerintah:
1. Rumah Tangga
Memiliki legalitas penduduk. Menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro
Usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jenis usaha mikro yang diperbolehkan pun meliputi:
- Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap.
- Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
- Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
- Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.
- Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
- Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.