Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah tunggakan rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta mencapai Rp 95,5 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyebut, besaran tunggakan itu terakumulasi sejak 2010 hingga 31 Januari 2025.
“Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak 2010 dimana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).
Adapun penghuni yang paling banyak melakukan penunggakan berada di Rusunawa Marunda, Jakarta Barat.
Dari tempat ini saja, total tunggakan penghuninya mencapai Rp 19,6 miliar.
“Rinciannya untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 miliar,” ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini bilang, pihaknya saat ini bersama delapan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) telah melakukan pendataan dan pemetaan lebih lanjut terkait pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset, dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, khususnya untuk masyarakat umum.
Selanjutnya, DPRKP bakal memberikan sanksi administrasi pada penghuni rusunawa yang masih menunggak itu.
Adapun sanksi administrasi yang diberikan berupa Surat Teguran, Penyegelan, hingga Surat Peringatan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan.
“Bila sanksi administrasi tidak diindahkan, maka UPRS akan melakukan penertiban atas penghuninya,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya