TRIBUNJAKARTA.COM - Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon masih memancing amarah warganet meskipun sudah mendapatkan sanksi pemecatan dari PT Timah Tbk.
Wenny Myzon berulah dengan mencolek kaum BPJS. Tak hanya itu, ia juga mengutip pantun viral Ubur-ubur ikan lele mengomentari pemecatannya.
Dalam unggahan itu, Wenny Myzon justru bereaksi santai usai dipecat dari PT Timah Tbk.
Ia mengatakan warganet yang ingin melihat dirinya jatuh dan merana usai dipecat pun tak bakal kesampaian.
"Kaum-kaum bePJS rakyat julitur..."
"Niat kalian mau menghina-hina saya harus nangis-nangis gitu dipecat. Kok kalean pulak yang tantrum nengok aku semakin menyala?? Sehat kelen???."
Wenny justru tak merasa terguncang karena pemecatan itu.
Ia pun mengutip pantun yang belakangan viral di media sosial.
"Ubur-ubur ikan lele, dipecat nangis? Dipecat semakin menyala leee," katanya santai.
Colek Kaum BPJS
Wenny Myzon juga kembali menyinggung kaum BPJS setelah belum lama dirinya pernah bikin gempar menghina tenaga honorer pemakai BPJS.
Wenny Myzon mengunggah aktivitas terbarunya di media sosial, seusai dirinya dipecat dari PT Timah TBK pada Kamis (6/2/2025).
Dia membagikan momen saat dirinya menempelkan label pada botol-botol jamu yang dijualnya.
"Guys, buat kalian kaum BPJS ya, budget pas-pasan tapi jiwa sosialita daripada kamu ngantri, berobat ke dokter mending kamu mending minum jamu," ujarnya sembari menunjukkan botol jamu yang dijualnya seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (6/2/2025).
Wenny Myzon membagikan momen saat dirinya menempelkan label pada botol-botol jamu yang dijualnya.
"Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku...slayyy," tulisnya dalam akun Instagram @wenny_myzon.
Unggahan tersebut muncul beberapa jam setelah PT Timah secara resmi mengumumkan pemecatan dirinya.
Dalam unggahan sebelum dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni juga sempat mengeluhkan surat peringatan 2 (SP2) yang diterimanya dari perusahaan.
Dwi Citra Weni menyebut, PT Timah memberikan SP2 kepadanya padahal dirinya tidak melakukan korupsi atau merugikan perusahaan.
"Dengan hormat saya umumkan jika SP2 saya bukan karna merugikan perusahaan ataupun korupsi … menyalaaa @gerindra @fraksipartaigerindra mohon maaf netizen kalo gak tau cerita mending gak usah fitnah," tulis Dwi Citra Weni dalam unggahannya di Instagram satu hari sebelum dipecat dari PT Timah, Rabu (5/2/2025).
Dipecat
Keputusan PT Timah untuk memecat Dwi Citra Weni diambil setelah video unggahannya di TikTok viral dan menuai kecaman publik.
Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.
PT Timah merespons dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kasus yang bersangkutan.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Sebelum pemecatannya, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan.
Setelahnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.
Anggi menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi etika kerja dan menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.
Perusahaan juga menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," katanya.
Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni setelah pemecatan tidak lagi berhubungan dengan perusahaan.
Mereka juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," tambah Anggi. (TribunJakarta.com/Kompas.com).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya