Viral di Media Sosial

Wenny Myzon Sindir Seseorang, Sebut Punya Banyak Bukti: 'Apa Saya Datangi KPK?'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARYAWATI TIMAH DIPECAT - Karyawan PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon dipecat usai menghina tenaga honorer pemakai BPJS. Setelah dipecat, Wenny terlihat memamerkan aktivitas terbarunya menjual jamu. (Instagram dan TikTok Wenny Myzon)

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks karyawati PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon belakangan menyindir seseorang. 

Ia pun mengklaim memiliki banyak bukti untuk bisa melaporkan orang tersebut ke KPK. 

Sepertinya, Wenny tengah menyindir istri dari seseorang yang bekerja di pemerintahan. 

Hal itu terungkap usai Wenny mengunggah instastory di akun Instagram pribadinya pada Kamis (13/2/2025).

"Morning ibu, kok ibu nangis? Saya dipecat aja enggak nangis loh.. Saya masih banyak punya cerita dan fakta, termasuk proyek-proyek dan selingkuhan suami ibu. Kalau saya jahat sama ibu dari dulu, kalau saya mau saya speak up, tapi saya enggak sampai hati buat menghancurkan nama baik kalian dan cara kalian mencari nafkah, itu video-video lama dan cerita lama kan?" tulisnya. 

"Mau lihat video resip2 jualan tasnya? Atau bunker barang-barang branded ibu, saya ada, saya juga tahu loh ibu beli di mana aja. Bagaimana? kalau saya datangi KPK ngasih semua bukti ini? Apa enggak geger tuh kursi julitur Bangka."

"Apa masih ada muka sebangka ini? Apa kita ke Lambe Turah aja yak, jejak digital pemeriksaan masih ada loh aku screen shot," tutupnya. 

Namun, belum diketahui siapa yang dimaksud oleh Wenny Myzon terkait sosok yang disindirnya. 

Dipecat karena hina kaum BPJS

Keputusan PT Timah untuk memecat Dwi Citra Weni diambil setelah video unggahannya di TikTok viral dan menuai kecaman publik.

Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.

PT Timah merespons dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kasus yang bersangkutan.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Sebelum pemecatannya, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan.

Setelahnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

Ingatkan bijak bermedia sosial

Halaman
12

Berita Terkini