Artis Tersangkut Narkoba

Disuruh Fariz RM Beli Narkoba, Mantan Sopir Pribadi Diupah Rp 200 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial ADK (46) terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret musisi Fariz RM.

ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM pada 2020-2021. Dalam kasus ini, ADK diminta Fariz untuk membeli narkoba jenis ganja dan sabu.

"Modus operandinya, tersangka ADK sebagai suruhan dari tersangka FRM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," kata Wakasat Resnarkoba Kompol Telly Areska Putra saat merilis kasus ini, Kamis (20/2/2025).

Telly mengungkapkan, ADK mendapat upah sebesar Rp 100-200 ribu dari Fariz RM setelah membeli ganja dan sabu.

"Pelaku ADK tersebut dalam setiap pembelian barbuk tersebut, disuruh tersangka FRM, mendapatkan upah sebesar Rp 100-200 ribu," ungkap Wakasat Resnarkoba.

Sementara itu, Fariz RM mengaku membeli narkoba untuk dikonsumsi sendiri.

"Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri dan FRM sudah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika sejumlah empat kali termasuk kasus ini, yaitu tahun 2008, 2014, 2018 dan tahun 2025 ini," ujar Telly.

Fariz dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

lihat foto Usai viral dihina Miftah Maulana Habiburrahma atau Gus Miftah, penjual es teh bernama Sunhaji kebanjiran rezeki. Berkah kebaikannya terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan artis hingga konten kreator. Sejumlah bantuan pun diketahui dari media sosial pribadi para penolong. Beberapa dari mereka memberikan bantuan uang tunai, modal usaha sampai tawaran umrah. Melihat hal ini, Nikita Mirzani justru menyindir para penolong tersebut.

Musisi berusia 66 tahun itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol.

Fariz mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena terbebani popularitasnya sebagai musisi legendaris.

"Tentu saja. Karena saya beberapa kali sebetulnya setiap kali abis kasus juga saya berhenti. namun tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," kata Fariz di Polres Metro Jakarta Selatan.

Fariz juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga termasuk istri dan anaknya, serta pihak yang terdampak penangkapan dirinya.

"Pertama saya mohon maaf kepada keluarga, istri dan anak saya dan juga pada rekan rekan terkait pekerjaan profesi saya atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar dia.

"Oleh karenanya saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," imbuhnya.

Dalam kasus ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu menangkap pria berinisial ADK (46).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM.

"Pada hari Senin, 17 Februari 2025, di daerah Kemayoran, diamankan satu orang berinisial ADK dengan barang bukti yang diduga ganja," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan ADK. Dia pun mengakui bahwa ganja tersebut dipesan oleh Fariz RM.

Nurma menuturkan, keberadaan Fariz RM terdeteksi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap Fariz di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

"Kita mendapatkan titik terang bahwa inisial FRM diduga memesan barang yang ada di ADK, kemudian FRM diamankan di Kota Bandung," tutur Nurma.

Dari tangan Fariz RM, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 7,4 gram dan 0,89 gram sabu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini