TRIBUNJAKARTA.COM - Disebut jarang ngantor usai jadi anggota dewan, sosok artis ini jadi sorotan lantaran dituduh makan gaji buta.
Sang suami sampai buka suara, sebut penghasilan istrinya selama ini dipakai buat rakyat.
Artis Bella Shofie mendadak jadi sorotan publik, ia didesak untuk mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru lantaran dinilai tak menjalankan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat.
Sudah 11 bulan sejak dilantik, Bella Shofie disebut tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru.
Ia bahkan juga disebut enam kali absen pada kegiatan rapat paripurna.
Desakan Bella Shofie untuk mundur dari jabatannya ini pun disuarakan oleh sejumlah massa aksi dalam unjukrasa di depan kantor Gubernur Maluku, Senin (4/8/2025) lalu.
"Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," kata Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa, dikutip dari TribunAmbon.
Sebelumnya, artis dan penyanyi Bella Shofie maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mewakili partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) Buru 2 yang meliputi Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.
Ia berhasil terpilih sebagai anggota dewan dengan meraih 1.238 suara.
Fiki Lesnusa bersama massa aksi lainnya pun meminta kepada Partai NasDem untuk segera ambil tindakan atas hal tersebut.
"Ini bukan soal pribadi, ini soal integritas lembaga. Jika Partai NasDem tidak bertindak, maka partai ini harus siap menanggung malu di hadapan publik," tegasnya
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten Buru, Muhammad Daniel Rigan yang juga merupakan suami Bella Shofie akhirnya angkat bicara soal polemik absensi Bella Shofie pada sejumlah kegiatan anggota DPRD Buru.
Ia menyebut mangkirnya Bella Shofie pada beberapa kegiatan bukan tanpa alasan. Surat izin pun diberikan Bella Shofie lebih dari satu kali terkait mangkirnya dia di angenda-agenda tersebut.
“Itu ada suratnya, dan bukan sekali,” kata Daniel kepada TribunAmbon.com via telpon seluler, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut, Bella Shofie aktif dalam sejumlah rapat meski beberapa kali absen pada kegiatan-kegiatan anggota dewan.