TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat Politik Adi Prayitno menilai penahanan Hasto Kristiyanto membuat hubungan politik antara PDI Perjuangan dengan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akan semakin panas dan meruncing.
Pasalnya, kata Adi, Hasto sempat menyatakan penahanan dirinya jadi momentum supaya Jokowi dan keluarga besarnya juga diperiksa oleh KPK.
"Saya sebutkan implikasi politik dari ditahannya Hasto itu adalah perang yang semakin terbuka, perang yang semakin rumit dan semakin memanas antara PDIP dengan keluarga Pak Jokowi," kata Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Senin (24/11/2025).
Adi lalu mengutip pernyataan politik dari para pengacara Hasto Kristiyanto bahwa Sekjen PDIP tersebut sejak awal telah ditarget untuk menjadi tersangka.
Oleh karena itu, kata Adi, Hasto dianggap dikriminalisasi serta harus dimatikan karier politiknya.
Caranya, kata Adi, Hasto dijadikan tersangka dan ditahan.
"Bahkan salah satu pengacara ketika berorasi di depan KPK mengatakan bahwa yang mereka lawan itu adalah mantan penguasa dan orang yang pernah dipecat oleh PDIP tentu telunjuk semua orang mengarah kepada Pak Jokowi, mengarah kepada Pak Jokowi yang saat ini tinggal di Solo," kata Adi.
Sedangkan Jokowi, lanjut Adi, telah mempersilakan untuk dilaporkan ke KPK bila ada bukti dirinya melanggar hukum.
Menurut Adi, persoalan Hasto tidak akan selesai meski elit PDIP itu telah ditahan. Ia meyakini serangan akan terus semakin keras kepada Jokowi dan keluarga besarnya.
"Itu adalah implikasi politik yang pertama tentu setelah Hasto ditahan oleh KPK," imbuhnya.
Di sisi lain, kata Adi, publik menunggu dokumen dan video skandal pejabat yang akan dibongkar Hasto Kristiyanto.
Adi menilai kasus Hasto dapat dijadikan momentum buka-bukaan.
Sebab, Hasto merupakan sekjen partai besar yang memenangkan tiga kali Pemilihan Legislatif secara beruntun.
Hasto juga menjabat sebagai orang nomor dua di PDIP.
"Jadi ketika ada statement yang mengatakan bahwa Hasto akan buka-bukaan apalagi katanya bukti-bukti itu sudah disimpan di Rusia ini adalah momen yang paling pas dan per hari ini pernyataan itu paling banyak dicari oleh publik. Kira-kira kapan bukti-bukti itu akan diumbar supaya publik juga tahu bahwa sebenarnya ada elit-elit di negara ini yang sebenarnya punya masalah dengan hukum tapi tidak tersentuh oleh para aparatus-aparatus kekuasaan," ungkapnya.
Adi mengingatkan publik menunggu video berisi skandal pejabat elit. Bila, hal tersebut tidak dibuka maka tak mengherankan bila Hasto dan para pengcaranya akan disebut sebatas omon-omon dan gertak sambal.
"Ini yang saya kira menjadi penting untuk kita tunggu bagaimana proses-proses politik terkait juga dengan proses-proses hukum yang melibatkan banyak pihak," katanya.
Sebelumnya pada akhir Desember 2024 lalu, publik dikejutkan dengan pernyataan para elite PDIP yang konon katanya akan membongkar dokumen informasi dan video skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkap soal dokumen dan video skandal pejabat itu pada Jumat (27/12/2024) lalu.
Guntur Romli saat itu mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan membongkar dokumen dan video itu.
"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur Romli dikutip dari Kompas.com.
Guntur mengatakan bahwa ancaman untuk membongkar skandal ini merupakan respons terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto yang kala itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Dia sangat yakin informasi dan video yang akan disampaikan oleh Hasto adalah akurat.
Mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun di lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.
Ia bahkan mengklaim bahwa skandal ini akan lebih mengejutkan dibandingkan dengan kasus “Watergate” di Amerika Serikat.
"Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegas Guntur.
Kini Hasto Kristiyanto telah ditahan KPK.
Hasto menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat konferensi pers pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Hasto ditahan KPK dalam dua kasus dugaan perintangan penyidikan dan kasus suap.
Guntur Romli juga pernah mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen dan video skandal pejabat negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.
Diakui Connie Rahakundini Bakrie bahwa sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.
"Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan," kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024) lalu.
Connie mengatakan langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.
Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.
Seusai Hasto Kristiyanto resmi ditahan, Connie Bakrie belum membongkar dokumen rahasia tersebut.
Connie justru tampak hanya membagikan foto dan reelsnya melalui story Instagram pribadi, Jumat (21/2/2025) lalu.
Foto dan reels video tersebut berkaitan dengan penangkapan sahabatnya, Hasto Kristiyanto.
Bahkan, Connie juga membagikan pernyataan Hasto yang mendesak KPK agar memeriksa keluarga Jokowi terkait dugaan korupsi.
Sedangkan, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menantang KPK untuk memeriksa keluarganya.
Pernyataan ini diungkapkan Hasto setelah ia resmi ditahan oleh KPK imbas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku, pada Kamis (20/2/2025) kemarin.
Tantangan Hasto ini justru dibalas tawa oleh Jokowi. Jokowi mengaku tak masalah soal tantangan dari Hasto ini.
Bahkan Jokowi mempersilahkan untuk dilakukan pemeriksaan jika memang ada fakta atau bukti hukum yang ditemukan.
"Hahahaha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan," kata Jokowi, dilansir Kompas.com, Jumat (21/2/2025). (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya