Tak Cuma di Bogor, Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Depok Dibongkar Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi membongkar produsen yang memproduksi MinyaKita tidak sesuai takaran di Kota Depok.

Tak hanya di Depok, polisi juga telah membongkar Gudang MinyaKita ilegal di Kabupaten Bogor.

Terbongkarnya kasus penipuan MinyaKita tidak sesuai takaran di Depok berawal saat Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dengan Satgas Pangan Polri ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Saat sidak ditemukan adanya penjualan MinyaKita yang harganya diatas harga eceran tertinggi (HET)," papar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Setelah dilakukan pengukuran isi atau volume yang ada dalam kemasan botol dan pouch,  ternyata isinya hanya 700 ml hingga 800 ml.

Berbeda dengan yang tertera pada label kemasan yaitu 1 liter.  Kemudian, Satgas Pangan Polri menyelidiki penemuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Akhirnya, Satgas Pangan Polri menemukan alamat rumah produksi MinyaKita tersebut.

Satgas Pangan Polri kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan produsen yang telah memproduksi MinyaKita tersebut di Jalan Tole Iskandar No.75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (9/3/2025).

Tim penyelidik lalu melakukan konfirmasi kepada karyawan yang ada di lokasi.

Namun ternyata Perusahaan tersebut berbeda perusahaan dengan yang tertera pada kemasan yaitu PT AEGA. 

KLIK SELENGKAPNYA: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Membongkar Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Lokasi tersebut saat ini dikelola oleh PT ARN.  Selanjutnya tim melanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa minyaKita hasil produksi dan mesin produksinya serta beberapa dokumen.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut menyimpan minyak goreng MinyaKita dengan berbagai kemasan.

Di antaranya botol dan pouch bag dengan ukuran tertera yaitu isi bersih 1000 ml. 

Tempat tersebut juga digunakan sebagai tempat repacking produk minyak goreng Minyak Kita dari drum penyimpanan ke botol ataupun ke pouch bag.

Selain itu didapati sejumlah alat filling machine yang kemudian diketahui bahwa minyak yang dituang ke dalam pouch bag yang tertera di layar filling machine adalah tertulis gram 820 dan ke dalam botol sebanyak gram 760.

Halaman
1234

Berita Terkini