Viral di Media Sosial

VIRAL Pengurus RW di Jakbar Minta THR ke Pengusaha, Polisi Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA THR - Beredar surat dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat yang meminta uang tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi pungli, korupsi, OTT.(SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Di media sosial viral surat edaran dari pengurus RW di Tambora, Jakarta Barat yang meminta uang tunjangan hari raya (THR).

Dalam surat edaran yang bercap Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora tertulis surat permintaan THR itu ditujukan kepada pengguna jasa parkir Laksa Street.

Dimana isi surat edaran itu meminta THR kepada para perusahaan yang ada di Laksa Street sebesar Rp 1 juta dan harus diberikan paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri.

Masih dalam surat tersebut dituliskan bahwa THR itu nantinya akan diberikan kepada petugas linmas dan juga keperluan di RW tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait permintaan THR itu.

"Laporannya belum ada. Nanti kita tindak lanjuti, dari unit Reskrim untuk segera mengecek," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Kendati begitu, kepolisian akan memanggil pengurus RW tersebut untuk meminta keterangan secara langsung terkait permintaan THR.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," ujar Kukuh.

Kukuh pun mengimbau kepada masyarakat yang resah dengan permintaan THR dari oknum tertentu untuk segera melapor.

"Imbauan dari polisi ya terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja. Ada kecamatan juga," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini