Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung langkah aparat kepolisian yang menindak tegas pihak-pihak yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.
“Pemerintah Jakarta mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu,” ucapnya saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Orang nomor satu di Jakarta itu bilang, pihak-pihak yang menyunat takaran minyak goreng kemasan harus diberikan sanksi berat.
Apalagi, Minyakita merupakan merek minyak goreng kemasan yang mendapat subsidi dari pemerintah dan diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah.
“Karena memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka masyarakat yang sangat membutuhkan dan Minyakita ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
“Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan,” tambahnya menjelaskan.
Oleh sebab itu, Pram meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait isi kemasan Minyakita itu.
“Siapapun yang melakukan itu, maka pemerintah Jakarta memberikan dukungan, support sepenuhnya untuk diambil tindakan tegas bagi mereka,” kata Pram.
Sebagai informasi, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman sebelumnya menemukan tiga produsen Minyakita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan.
Ketiga produsen itu diduga berbuat nakal dengan menyunat takaran minyak goreng merek Minyakita yang dijual di pasar.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Sabtu (8/3/2025) kemarin, Amran menemukan minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 mililiter hingga 800 mililiter.
“Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujarnya.
Terkait hal ini, aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial TRM di Bogor terkait polemik minyak goreng Minyakita ini.
Pria tersebut diduga mengendalikan operasional pengemasan minyak goreng curah yang dipasarkan dengan merek dagang MinyaKita.