"Pelapor menanyakan ibu saya kemana? Kemudian pelaku menjawab, 5 menit yang lalu ibu bersama kakak keluar rumah," kata Twedi menirukan perbincangan antara Ronny dan Jamet.
Satu jam kemudian, setelah mandi, Ronny kembali keluar rumah dan membiarkan Jamet sendiri di rumahnya karena mengira tengah memperbaiki listrik.
Pelaku akhirnya baru keluar dari rumah itu setelah berhasil mengambil uang Rp 50 juta yang tadinya berniat digandakan oleh korban.
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu (9/3/2025) di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Adapun besi yang digunakannya untuk menyerang korban telah dibuang di Kalijodo dan ponsel korban dibuangnya di Cirebon, Jawa Barat saat hendak melarikan diri ke kampungnya.
Atas perbuatannya, Jamet dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya