TRIBUNJAKARTA.COM - Temuan tak wajar di dalam lemari pendingin atau freezer yang terikat rantai, sosok jasad manusia yang sedang buron dicari polisi ditemukan dalam kondisi tewas dimutilasi.
Sosok jasad manusia yang disimpan di lemari pendingin itu diketahui bernama Jefry Rarun atau JR (54).
JR Merupakan buronan penipuan yang sedang diburu oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini bermula saat jajaran Polres Metro Jakarta Utara berusaha mencari keberadaan JR di rumah korban di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/3/2025).
Namun di lokasi hanya ditemukan sepupu korban yakni Marcellino Rarun atau MR (24).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah korban, polisi menemukan barang tak wajar yang diikat menggunakan rantai.
Polisi kemudian curiga hingga meminta Marcellino membuka lemari pendingin tersebut.
Ternyata, saat dibuka, ada jasad manusia yang telah dalam kondisi dimutilasi menjadi delapan bagian.
Saat dibuka, tampak potongan tubuh itu adalah buronan penipuan yang dicari polisi yaitu JR.
"Di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono dikutip dari Tribun Tangerang, Jumat (21/3/2025).
"Selanjutnya petugas kepolisian, Polresta Tangerang dengan Polres Jakarta Utara, mengamankan tersangka MR, beserta barang bukti," sambungnya.
Fakta lain terkuak, sosok jasad JR ternyata bukan cuma disimpan di dalam lemari pendingin.
Sebelumnya sempat disimpan Marcellino di dalam kamar mandi.
Namun, lantaran jasad Jefry sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, dirinya memutuskan untuk membeli freezer.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ujarnya.