Viral di Media Sosial

Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang di Bekasi Bukan Pegawai Pemkab, Dedi Mulyadi Beri Reaksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN GADUNGAN DITANGKAP --- Polres Metro Bekasi menangkap pria berseragam pemerintah daerah (pemda) meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok pria berbaju Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta jatah uang THR kepada para pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya terkuak.

Sosok pria berbaju ASN itu ternyata bukan pegawai Pemda Bekasi. Kedua pelaku akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).

Penangkapan ASN gadungan itu pun sampai disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

Dedi Mulyadi menyampaikan rasa terimakasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi yang telah menangkap orang yang menggunakan baju ASN.

Ia mengatakan pelaku melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada pedagang ikan asin di Kabupaten Bekasi dengan dalih meminta THR.

"Untuk itu semoga tindakan cepat itu sebagai rangkaian kegiatan kita untuk sama-sama menjaga Lambtibnas di wilayah kita masing-masing dengan menggelorakan terus memerangi aksi premanisme yang merugikan investasi, merugikan kententraman dan merugikan kenyamanan masyarakat dalam berusaha," kata Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram terverifikasi @dedimulyadi71, Senin (24/3/2025).

Politikus Gerindra itu berharap seluruh upaya yang dilakukan untuk memerangi aksi premanisme menjadi spirit bagi semua pihak untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri penuh kekhusyukan.

"Salam hormat untuk semua jajaran," katanya.

Bukan Pegawai Pemda

Sementara itu,  aksi dua PNS gadungan meminta paksa THR kepada pedagang Pasar Induk Cibitung itu viral di media sosial berakhir di kantor polisi.

Saat meminta uang THR kepada para pedagang Pasar Induk Cibitung, dua PNS gadungan itu mengenakan seragam Pemda dan menyodorkan kuitansi dengan meminta uang Rp 200 ribu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan, penangkapan PNS gadungan yang meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung ini berdasarkan laporan polisi nomor LPP47/Rumah/W3, SPKT/Polsek Cikarang Barat/Polres Metro Bekasi.

Korban bernama Muhammad Joehari (MJ) pedagang ikan di Pasar Induk Cibitung dimintai uang THR sebesar Rp 200 ribu oleh pelaku pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada saat korban MJ sedang berjualan ikan asin datang pelaku Sodri dan Agus, yang hingga kini masih dalam pencarian polisi, dalam keadaan mabuk meminta uang THR sebesar Rp 200 ribu.

Halaman
12

Berita Terkini