Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua mobil dinas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dirusak massa aksi demo tolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.
Peristiwa perusakan itu terjadi di depan pos pelayanan Mega Bekasi Hypermall, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (26/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, massa mulanya menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI di depan pintu Tol Bekasi Barat.
Di tengah aksi demo tersebut, para pelaku merusak dua mobil dinas polisi yang terparkir di area pos pelayanan Mega Hypermall Bekasi.
"Kendaraan Daihatsu Luxio mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekeliling bodi mobil menggunakan cat semprot warna merah dengan tulisan 'Tolak RUU TNI'," ungkap Ade Ary.
Sementara itu, mobil dinas polisi lainnya juga dicoret-coret oleh massa aksi dengan tulisan kata-kata kasar yang menghina TNI.
"Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya