Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Pemkot Jakarta Timur memastikan pemberian pendampingan psikologis bagi anak berinisial ETZ (13) yang menjadi korban penculikan dan pencabulan.
ETZ yang merupakan warga Kecamatan Pasar Rebo sebelumnya menjadi korban penculikan dan pencabulan dilakukan seorang pria tetangga kontrakannya, M. Adi Mahyanto (47).
Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah mengatakan pendampingan psikologis dengan melibatkan psikolog ini akan dilakukan hingga korban dapat pulih dari trauma dialami.
"Tenaga ahli psikolog yang mendampingi kami datangkan dari Sudin PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk)," kata Iin di Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).
Pendampingan psikologis sudah mulai dilakukan sejak korban diselamatkan anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya dari tangan pelaku pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Nantinya pendampingan psikologis akan dilakukan secara terus menerus, karena butuh waktu hingga korban dapat pulih dari trauma akibat diculik selama lima hari dan dicabuli.
"Pendampingan akan kita monitor. Kita libatkan semua stakeholders, misalkan dari pihak keluarga, pihak lingkungan, tokoh masyarakat, kemudian tokoh agama untuk menguatkan korban," ujar Iin.
Sudin PPAPP Jakarta Timur juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang menangani kasus penculikan dan pencabulan terhadap ETZ.
Agar selama jalannya proses hukum terhadap pelaku, korban dan keluarganya dapat mendapat pendampingan sebagaimana haknya sebagai korban kekerasan.
"Kita ada SOP penanganan. Dari penjangkauan, penanganan psikologis, sampai bila korban butuh tempat aman sementara kita layani," tutur Kepala Sudin PPAPP Jakarta Timur, Hary Sutanto.
Sebelumnya ETZ (13) yang merupakan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penculikan dilakukan pria tetangga unit kontrakannya pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam aksinya pelaku meminta izin kepada kedua orangtua ETZ untuk membawa korban ke pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo dengan iming-iming dibelikan baju.
Orangtua korban baru menyadari ETZ diculik beberapa jam setelahnya lantaran pelaku dan korban tidak kunjung pulang, sementara unit kontrakan pelaku saat didobrak sudah kosong.
Adi sempat menyewa unit kontrakan lain yang digunakan untuk menyekap ETZ, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa (15/4/2025).
Kini Adi sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut atas ulahnya penculikan dan pencabulan, sementara ETZ dalam proses pemulihan trauma dialami akibat kasus.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya