Kurir Narkoba di Tangerang Ditangkap Saat Beraksi, 10 Kg Sabu Disita Polisi 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RINGKUS KURIR SABU - Ilustrasi: Narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus kurir sabu di wilayah Tangerang. Sebanyak 10 kilogram sabu disita.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus kurir sabu di wilayah Tangerang.

Pelaku berinisial S ditangkap pada Sabtu (19/4/2025). Dari tangan S, polisi menyita barang bukti sebanyak 10 Kg sabu.

"Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 Kg," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, Senin (21/4/2025).

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Tangerang.

Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut dengan mengecek ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, dan berhasil menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu dengan berat total mencapai lebih dari 8 Kilogram," ungkap Ade.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita dua handphone (HP) dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengedarkan sabu.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Ade.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini