Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Maling spion mobil mewah Dian Surya alias Burut (37) akhirnya tertangkap setelah dua bulan diburu polisi.
Selama pelariannya, Surya tak bisa tidur tenang lantaran tahu video yang merekam aksinya mematahkan spion Toyota Voxy pada 21 Februari 2025 lalu telah viral di media sosial.
"Iya Pak, saya tahu video saya sudah viral," kata Surya sesaat setelah dibekuk tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, dikutip Kamis (24/4/2025).
Dengan tampang melasnya, Surya mengungkapkan telah beraksi tak cuma seorang diri, tapi bersama dua rekannya Black dan Ucok.
Dua rekan Surya itu kini diburu polisi.
Selepas menggasak spion, Surya dan dua kawannya itu bergerak menuju kawasan Batuceper, Tangerang untuk menjual hasil curian ke penadah.
Mirisnya, spion Toyota Voxy yang harganya bisa mencapai Rp 5 juta hanya dijual tiga sekawan itu Rp 300 ribu.
Yang lebih pahit lagi, Surya hanya menerima uang Rp 100 ribu dari hasil penjualan itu.
"Itu dijual Rp 300 ribu, saya cuma terima cepe (Rp 100 ribu), Pak," ucapnya dengan tangan terborgol.
Surya terancam 7 tahun penjara setelah melakukan pencurian spion mobil mewah di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, setelah akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Metro Penjaringan yang telah memburunya selama dua bulan.
Kepada polisi, Surya mengaku nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menafkahi anak istrinya.
"Hasil uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku sudah berkeluarga, namun pengangguran," kata Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra, Kamis (24/4/2025).
Setidaknya sudah empat kali Surya mencuri spion mobil dari jalan raya di sekitar Penjaringan.