Sementara untuk jalur afirmasi, kuota yang tersedia pada jenjang SD paling sedikit yakni 15 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Terakhir, persentase kuota untuk jalur mutasi atau perpindahan orangtua dibuka sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk
SD hingga SMA.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.