Jika mengacu pada inisial yang beredar maka orang-orang yang dilaporkan Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan satu orang berinisial K yang belum diketahui siapa sosoknya.
Kecuali K, empat nama lainnya adalah orang yang dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi.
Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya