Anak 7 Tahun di Ciracas Jaktim Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Jajan di Warung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOCAH DILECEHKAN - Ilustrasi Pelecehan Seksual. Anak perempuan berusia 7 tahun di Ciracas, Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tetangganya pada Senin (5/5/2025).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tetangganya pada Senin (5/5/2025) siang.

Ibu korban berinisial P, mengatakan kasus pelecehan terhadap putrinya ini bermula ketika sang anak sedang membeli jajanan di warung kelontong yang berada pada unit kontrakan pelaku.

Diduga saat korban membeli jajanan tersebut pelaku melakukan ulahnya, karena saat pulang ke rumah korban sudah dalam keadaan menangis histeris ketakutan.

"Pulang-pulang (anak saya) menangis, mengadu ke saya. Pokoknya dilecehkan begitu lah sama pelaku," kata P di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2025).

Setelah mendengar aduan, P lalu bergegas membawa sang anak ke fasilitas kesehatan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelecehan seksual pada organ vital korban.

Setelah mendapatkan hasil visum, P lalu membuat laporan kasus dugaan pelecehan dialami anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Namun terduga pelaku yang merupakan pria berusia sekitar 50 tahun justru sesumbar menyatakan kepada P dan suaminya bahwa di tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Ya sudah kita visum, kita laporin ke polisi biar dia (terduga pelaku) kapok dan jera. Tapi (pelaku) yang bersangkutan nantangin," ujar P.

Tindakan dan pernyataan pelaku yang sesumbar tidak takut dilaporkan ke kepolisian ini sempat menyulut emosi warga, hingga menggeruduk unit kontrakan tempat pelaku.

Beruntung amuk warga dapat diredam jajaran Polsek Ciracas yang bergegas mengamankan pelaku pada Senin (5/5) sekira pukul 21.35 WIB, lalu membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.

"(terduga pelaku) Lanjut dikirim ke Polres," tutur Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad.

Pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur lantaran korban merupakan anak, sehingga kasus ditangani jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini