Secara keseluruhan, aplikasi World Coin telah digunakan oleh lebih dari 20 juta orang, dengan sekitar 9,2 juta di antaranya adalah pengguna unik yang benar-benar tergabung dalam ekosistem mereka.
World Coin menawarkan konsep identitas digital global bernama WorldID, yang diklaim mampu memberikan akses ke layanan daring tanpa perlu membagikan informasi pribadi seperti nama atau alamat email.
Untuk mendapatkan WorldID ini, pengguna harus menjalani pemindaian iris mata menggunakan alat khusus yang dikembangkan oleh perusahaan mitra bernama Orbs.
Meski disebut-sebut bisa meningkatkan privasi pengguna internet, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.
Pada Agustus 2024, otoritas perlindungan data di Kolombia, Superintendencia de Industria y Comercio (SIC), memulai penyelidikan terhadap World Coin untuk menilai apakah proyek tersebut melanggar hukum perlindungan data pribadi di negara itu, meski belum ada dakwaan resmi yang dijatuhkan.
Sementara itu, Hong Kong mengambil langkah tegas dengan langsung memblokir seluruh aktivitas World Coin pada Mei 2024. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terhadap penyalahgunaan data biometrik dan pelanggaran privasi.
Sebagaimana diberitakan oleh Reuters (23/5/2024), Regulator Hong Kong menghentikan pemindaian retina yang dilakukan oleh World Coin Foundation kepada warganya dengan alasan risiko terhadap privasi dan data pribadi.
Kantor Komisioner Privasi untuk Data Pribadi Hong Kong (PCPD) menyatakan, Worldcoin harus menghentikan praktik pemindaian serta pengumpulan iris mata dan gambar wajah penduduk melalui perangkat mereka.
PCPD menilai bahwa pengumpulan data ini bersifat “tidak perlu dan berlebihan”.
World Coin mengharuskan warga untuk memindai retina mereka dengan imbalan berupa identitas digital dan kripto gratis.
Meski demikian, proyek ini mendapat kritik tajam terkait praktik pengumpulan, penyimpanan, dan pemanfaatan data pribadi.
Regulator di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara Eropa juga telah menyatakan kekhawatiran bahwa basis data tersebut dapat disalahgunakan.
Menurut laporan Hong Kong Free Press (22/5/2025), PCPD menyelidiki World Coin usai melakukan 10 kunjungan rahasia di enam lokasi yang berhubungan dengan operasional proyek kripto yang Didirikan oleh CEO OpenAI Sam Altman, bersama Alex Blania dan Max Novendstern.
Setelah melakukan kunjungan antara bulan Desember 2023 dan Januari 2024, lembaga pengawas melanjutkan penyelidikan pada akhir Januari dengan memasuki sejumlah lokasi di Yau Ma Tei, Kwun Tong, Wan Chai, Cyberport, Central, dan Causeway Bay menggunakan surat perintah pengadilan.
Setelah itu, dua tahap investigasi tambahan pun dilakukan. Berdasarkan hasil investigasi PCPD, para peserta proyek Worldcoin diharuskan memberikan izin kepada kelompok tersebut menggunakan pemindaian iris mata untuk mengonfirmasi “kemanusiaan” mereka dan menghasilkan kode iris mata sebelum mereka dapat memperoleh “paspor digital” yang dikenal sebagai World ID.